Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan 1
Pengertian masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah
society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Masyarakat dalam arti luas merupakan
keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Masyarakat dalam arti sempit yaitu
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial,
bangsa, golongan dsb.
Syarat –
Syarat Menjadi Masyarakat
a. Harus ada
pengumpulan manusia
b. Telah bertempat
tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
c. Adanya aturan
atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
d. Mematuhi aturan
yang dibuat oleh negara
e. Mematuhi hak dan
kewajiban sebagai masyarakat
f.
Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut
bermukim
g. Menciptakan
lingkungan yang tentram dan damai
Pengertian Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan seta
ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2 Tipe Masyarakat
a.
Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu
masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya
masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
b.
Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu
masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena
ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.
Ciri – Ciri Masyarakat Kota
·
Kehidupan keagaamaan kurang apabila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
·
Pada umumnya orang kota mengurus dirinya
sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk
disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
·
Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh
lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
·
Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak
diperoleh.
·
Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan
interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
·
Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan
pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
·
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata
sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan
Desa dan Kota
a.
Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki
penduduk yang lebih banyak daripada desa.
b.
Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih
dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan
aspal.
c.
Mata pencaharian masyarakat desa berada pada
sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi
sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
d.
Corak kehidupan sosial di desa masih homogen,
sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa,
agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
e.
Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek
dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang
memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding
tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
f.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi
dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih
tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau
horizontal.
g.
Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah
motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan
sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin
dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih
dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non
sosial seperti politik, pendidikan.
h.
Solidaritas sosial di desa lebih tinggi
dibanding kota
i.
Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi
nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan
suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin
banyak kegiatan disana.
Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling membutuhkan.
Di antara keduanya terdapat hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan
karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Masyarakat kota bergantung
pada masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhannya akan bahan – bahan pangan
seperti beras, sayur- mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
pekerja kasar bagi jenis – jenis pekerjaan tertentu yang dibutuhkan untuk
bekerja di kota. Mereka ini biasanya adalah pekerja – pekerja musiman. Pada
saat musim tanam, mereka sibuk bekerja di sawah dan selagi menunggu masa panen,
mereka mencari pekerjaan lain untuk mencari tambahan penghasilan.
Sebaliknya, masyarakat kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan juga
oleh masyarakat yang berada di desa seperti pakaian, alat elektronik,
obat-obatan, dan lain sebagainya. Di kota juga tersedia tenaga kerja yang siap
melayani dalam bidang jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, misalnya saja
tenaga – tenaga di bidang medis atau kesehatan, permesinan, elektronika dan
alat transportasi. Serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya
peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Aspek
Positif dan Negatif
a.
Konflik (
Pertengkaran)
a.
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan
adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan
kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan
banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan
orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan
untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
b.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi
biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke
luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar
pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
c.
Kontraversi
(pertentangan)
d.
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh
perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya
meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
b.
Kompetisi
(Persiapan)
e.
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan
adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang
antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena
itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila
persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan
produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya
berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya
melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya
menambah ketegangan dalam masyarakat.
c.
Kegiatan pada
Masyarakat Pedesaan
f.
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang
tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi
jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa
aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.
Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih
keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
5 Unsur
Lingkungan Perkotaan
a.
Wisma: unsur ini
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam
keluarga.
b.
Karya : Unsur ini
merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan
perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
c.
Marga : Unsur ini
merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta
hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan
eksternal).
d.
Suka : Unsur ini
merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
e.
Penyempurnaan : Unsur ini
merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
Fungsi
External Kota
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut
dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya,
baik secara regional maupun nasional.
SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Desa
http://blogdesa.mywapblog.com/fungsi-desa.xhtml
https://www.siswapedia.com/pengertian-dan-ciri-ciri-desa/
https://www.siswapedia.com/pengertian-dan-ciri-ciri-desa/
http://pinterdw.blogspot.com/2012/03/unsur-unsur-desa.html
http://galihjalusaputra.blogspot.co.id/2015/01/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat_5.html
https://aryanipuspitasaridevi.wordpress.com/2012/10/27/bab-v-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan/
https://nenengsuryaniti.wordpress.com/2013/11/22/sifat-dan-hakikat-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan/
0 comments :
Post a Comment