Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pengertian Pelapisan
Sosial
Stratifikasi
social atau pelapisan sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam
lapisan-lapisan sosial secara bertingkat. Atau definisi stratifikasi sosial
yaitu merupakan suatu pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang
dimilikinya.
Stratifikasi sosial atau disebut
juga dengan pelapisan sosial telah dikenal saat manusia menjalankan kehidupan.
Terbentuknya stratifikasi sosial yaitu dari hasil kebiasaan manusia seperti
berkomunikasi, berhubungan atau bersosialisasi satu sama lain secara teratur
maupun tersusun, baik itu secara individual maupun berkelompok. Tapi apapun
wujudnya dalam kehidupan bersama sangat memerlukan penataan serta organisasi,
dalam rangka penataan pada kehidupan inilah yang pada akhirnya akan terbentuk
sedikit-demi sedikit stratifikasi social.
Proses
terjadinya dari stratifikasi sosial
1.
Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya
Dapat terjadi karena faktor yang sudah ada sejak seseorang lahir,
atau proses ini bisa terjadi karena pertumbuhan masyarakat. Sesorang yang
menempati lapisan tertentu bukan atas kesengajaan yang dibuat oleh masyarakat
atau dirinya sendir akan tetapi terjadi secara otomatis, seperti misalnya
keturunan.
2.
Terjadi secara sengaja
Dapat
terjadi dengan sengaja dengan maksud untuk tujuan atau kepentingan bersama.
Sistem ini ditentukan dengan adanya wewenang dan juga kekuasaan yang diberikan
oleh seseorang atau organisasi. Misalnya seperti diberikan oleh partai politik,
perusahaan tempat bekerja, pemerintahan dan lain-lain.
Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
1. Stratifikasi
sosial tertutup/pelapisan sosial tertutup
Yang dimaksud dengan stratifikasi tertutup yaitu stratifikasi yang
dimana pada setiap anggota masyarakat tidak bisa pindah ke tingkat sosial yang
lebih tinggi ataupun ke tingkat sosial yang lebih rendah. Seperti contohnya
pada sistem kasta pada suatu negara atau pada suatu daerah yang dimana terdapat
golongan darah biru dan golongan masyarakat biasa.
2.
Stratifikasi sosial terbuka/pelapisan sosial terbuka
Yang dimaksud dengan stratifikasi sosial terbuka yaitu suatu
sistem stratifikasi yang dimana pada setiap anggota masyarakat bisa
berpindah-pindah dari satu tingkatan yang satu ke tingkatan lainnya. Seperti
contohnya pada tingkatan dunia pendidikan, jabatan pekerjaan, kekuasaan dan
lain-lain. Seseorang yang tadinya biasa-biasa saja dapat mengubah nasib dan
tingkatan sosialnya menjadi lebih baik atau lebih tinggi lagi, disebabkan
seseorang tersebut berusaha keras untuk dapat mengubah nasibnya lebih baik lagi
dengan cara sekolah yang tinggi dan memiliki banyak kemampuan sehingga dia
mendapatkan kedudukan yang baik dalam pekerjaannya serta menerima upah yang
tinggi.
Beberapa teori tentang
pelapisan social
Bentuk konkrit daripada pelapisan
masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
a.
Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah
(Lower Class).
b.
Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper
Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
c.
Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper
Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle
Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki
tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan
masyarakat. seperti:
·
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya
sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
·
Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan
bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan
menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
·
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa
berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
·
Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
· Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
· Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Pengertian Kesamaan Derajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam
memperole h kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik
artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga
negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan
melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai
amanat UUD 1945, yaitu :
- Pasal
27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
- Pasal
28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang
sama di hadapan hukum”.
Pasal 28I ayat (2)
UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif
atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat
diskriminatif itu”.
Empat Pokok Hak Asasi
dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD 1945
- Pokok
Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam
hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala
Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan
wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Pokok
Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
- Pokok
Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai
berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan
kepercayaannya itu”.
- Pokok
Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang
berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran
nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Pengertian Elite
Elite secara umum diartikan untuk
menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Sedangkan secara khusus, elite diartikan sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Watak elite biasanya ditentukan dari tipe masyarakat dan sifat kebudayaan.
Fungsi
elite dalam memegang strategi
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
- Elite
menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan
masyarakat secara keseluruhan.
- Faktor
utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan
yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikhis,
material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
- Dalam
hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika
dibandingkan dengan masyarakat lain.
- Ciri-Ciri
lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah
imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Pengertian
massa
Massa secara umum diartikan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa
Terdapat beberapa hal yang penting dalam membedakan massa, ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
- Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
- Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
- Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota anggotanya.
- Tidak dapat bertindak secara bulat.
SUMBER:
0 comments :
Post a Comment